Sejarah Bahasa Indonesia dan Keragaman Bahasa Indonesia


A.    SEJARAH BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam Kerapatan Pemuda dan berikrar (1) bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia, (2) berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan (3) menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda.
Unsur yang ketiga dari Sumpah Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Pada tahun 1928 itulah bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa nasional.
Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36).
Keputusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, antara lain, menyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara. Bahasa Melayu mulai dipakai di kawasan Asia Tenggara sejak abad ke-7. 
Ada empat faktor yang menyebabkan bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia yaitu:
  1. Bahasa melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdangangan.
  2. Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah dielajari karena dalam bahasa melayu tidak dikenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
  3. Suku jawa, suku sunda dan suku suku yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
  4. Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
B.    RAGAM BAHASA
Ragam bahasa dapat didefinisikan sebagai kevariasian bahasa dalam pemakainya sebagai alat komunikasi. Kevariasian bahasa ini terjadi karena beberapa hal, seperti: media yang digunakan, hubungan pembicara, dan topik yang dibicarakan. Ragam Bahasa bisa diartikan dengan variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara. Ragam bahasa yang oleh penuturnya dianggap sebagai ragam yang baik (mempunyai prestise tinggi), yang biasa digunakan di kalangan terdidik, di dalam karya ilmiah (karangan teknis, perundang-undangan), di dalam suasana resmi, atau di dalam surat menyurat resmi (seperti surat dinas) disebut ragam bahasa baku atau ragam bahasa resmi.
 
pembagian ragam bahasa.
Berdasarkan media yang digunakan ragam bahasa di bedakan atas :
  a)        Ragam bahasa lisan: berpidato, berdiskusi, bertelepon
  b)        Ragam bahasa tulis. 
Ragam bahasa lisan di tandai dengan penggunaan lafal atau pengucapan, intonasi (lagu kalimat), kosakata, penggunaan tata bahasa dalam pembentukan kata, dan penyusunan kalimat. Ragam bahasa lisan terdiri dari:
         a)     Ragam bahasa lisan baku sejalan dengan ragam tulis bahasa tulis baku,
         b)     Ragam bahasa tulisan tidak baku (bahasa pergaulan). 
Ada 4 (empat) perbedaan ragam bahasa tulis dan lisan, yaitu :
1.      Ragam bahasa lisan biasanya digunakan sesuai dengan situasi dan kondisi tertentu
2.      Ragam bahasa lisan menggunakan komunikasi dua orang atau lebih, ragam tulis tidaklah demikian.
3.       Penggunaan ragam bahasa lisan dengan intonasi dapat dimengerti, sedangkan ragam bahasa tulis lebih banyak menggunakan kaidah bahasa baku.
4.      Ragam bahasa tulis ditandai dengan kecermatan menggunakan ejaan dan tanda baca (melambangkan intonasi), kosa kata, penggunaan tata bahasa dalam pembentukan kata, penyusunan kalimat, paragraf, dan wacana.




0 Response to "Sejarah Bahasa Indonesia dan Keragaman Bahasa Indonesia"

Posting Komentar