A.
SEJARAH
BAHASA INDONESIA
Bahasa
Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. pada saat itu, para pemuda dari
berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam Kerapatan Pemuda dan berikrar (1)
bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia, (2) berbangsa yang satu, bangsa
Indonesia, dan (3) menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ikrar para
pemuda ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda.
Unsur
yang ketiga dari Sumpah Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa
Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Pada tahun 1928 itulah
bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa nasional.
Bahasa
Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus
1945 karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan
bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36).
Keputusan
Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, antara lain, menyatakan bahwa
bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia tumbuh dan
berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dulu sudah dipergunakan sebagai
bahasa perhubungan (lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara,
melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara. Bahasa Melayu mulai dipakai di
kawasan Asia Tenggara sejak abad ke-7.
Ada empat faktor yang menyebabkan
bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia yaitu:
- Bahasa
melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan
bahasa perdangangan.
- Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah dielajari karena
dalam bahasa melayu tidak dikenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan
bahasa halus).
- Suku jawa, suku sunda dan suku suku yang lainnya dengan
sukarela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa
nasional
- Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai
sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
B.
RAGAM
BAHASA
Ragam bahasa dapat didefinisikan sebagai kevariasian bahasa dalam
pemakainya sebagai alat komunikasi. Kevariasian bahasa ini terjadi karena
beberapa hal, seperti: media yang digunakan, hubungan pembicara, dan topik yang
dibicarakan. Ragam Bahasa bisa diartikan dengan variasi bahasa menurut
pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan
pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium
pembicara. Ragam bahasa yang oleh penuturnya dianggap sebagai ragam yang baik
(mempunyai prestise tinggi), yang biasa digunakan di kalangan terdidik, di
dalam karya ilmiah (karangan teknis, perundang-undangan), di dalam suasana
resmi, atau di dalam surat menyurat resmi (seperti surat dinas) disebut ragam
bahasa baku atau ragam bahasa resmi.
Berdasarkan media yang digunakan ragam bahasa di bedakan
atas :
a) Ragam bahasa lisan: berpidato, berdiskusi, bertelepon
b) Ragam bahasa tulis.
Ragam bahasa lisan di tandai dengan penggunaan lafal atau pengucapan,
intonasi (lagu kalimat), kosakata, penggunaan tata bahasa dalam pembentukan
kata, dan penyusunan kalimat. Ragam bahasa lisan terdiri dari:
a) Ragam bahasa
lisan baku sejalan dengan ragam tulis bahasa tulis baku,
b) Ragam bahasa
tulisan tidak baku (bahasa pergaulan).
Ada 4 (empat) perbedaan ragam bahasa tulis dan lisan, yaitu :
1. Ragam bahasa lisan biasanya digunakan sesuai dengan
situasi dan kondisi tertentu
2. Ragam bahasa lisan menggunakan komunikasi dua orang atau
lebih, ragam tulis tidaklah demikian.
3. Penggunaan ragam bahasa lisan dengan intonasi dapat
dimengerti, sedangkan ragam bahasa tulis lebih banyak menggunakan kaidah bahasa
baku.
4. Ragam bahasa tulis ditandai dengan kecermatan menggunakan
ejaan dan tanda baca (melambangkan intonasi), kosa kata, penggunaan tata bahasa
dalam pembentukan kata, penyusunan kalimat, paragraf, dan wacana.